cara menginstal stopmotion pada ubuntu
System requitment:
Untuk penginstalan Software Stopmotion pada linuk langkah langkah yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut:
- Processor Intel pentium 4 (1.7 GHz)
- Memory 512
- VGA
- Hard Disk
- bisa di gunaka untuk OS:
Untuk penginstalan Software Stopmotion pada linuk langkah langkah yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut:
![]() |
Gambar 1 cara masuk pada folder downmload |
![]() |
gambar 2 cara memasukan perintah suod dpkg -i *.deb |
![]() |
gambar 3 gambar berjalannya proses penginstalan. |
![]() |
gambar 4 software stopmotion. |
- Pertama carilah software stopmotion yang ingin anda install
- lalu masukkanlah software tersebut pada sebuah folder terserah qanda dimanafolder tersebut (tp pada penginstalan kali ini saya memasukkan software tersebut pada folder download/unduhan).
- Lalu masuklah anda pada terminal dengan cara : Aplication - accessoris - lalu pilih terminal.
- Lalu stetlah itu ceklah pada folder download/unduhan itu tadi dengan cara memasukan perintah ls Downloads.
- Setelah itu jka folder tempat software anda sudah ada maka masuklah pada folder tempat software anda.
- Setelah anda masuk pada folder tempat software anda lalu installlah software tersebut dengan cara masukan perintah sudo dpkg -i *.deb (perinutah ini hanya dapat di gunakan untuk menginstall software yang terdiri dari benyak file yang saling berkesinambungan dalam satu folder.)
- Lalu setelah itu tekan enter dan anda akan di suruh untuk memasukkan pasword user anda sebagai jalan untuk masuk ke SU (super user)
- lalu setelah itu akan ada prosrs penginstallan yang sedang berjalan, tunggulah proses tersebut sampai selesai.
- setelah proses penginstalan selesai dan file eksecution selesai dan kembali ke super user maka keluarlah dari terminal.
- Lalu setelah anda keluar dari terminal maka carilah software stopmotion yang telah anda install di APPLICATION,LALU PILIH VIDIO,LALU PILIHLAH STOP MOTION.
- lalpu setelah ketemu dan anda buka maka akan nampak hasil seperti pada gambar.
0 komentar:
Poskan Komentar